Surya Darmadi berangkat dari Taiwan. Sedangkan penyidik Kejagung sempat melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka Surya Darmadi di Singapura. Surya Darmadi menerima surat panggilan tersebut.
“Maka tersangka mengajukan permohonan untuk menyerahkan diri pada kami, tapi enggak tahu tersangka itu di mana. Pada pelaksanaan pemanggilan ada di Singapura. Kemudian dua hari yang lalu berkoordinasi dengan pengacaranya, ada di negara-negara itu,” katanya.
Sebelumnya, Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Senin (1/8), menyampaikan, telah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.
Tinggalkan Balasan