Puan Maharani dan Said Didu.

JAKARTA, Eranasional.com- Eks Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), said didu mengingatkan Puan Maharani bahwa Kenaikan Harga BBM terkait dengan subsidi yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

Dikutip dari cuitan di twitternya, @msaid_didu. Pria kelahiran Pinrang itu menyangkal pernyataan Ketua DPR RI, Puan Maharani yang mengatakan, Kenaikan Harga BBM yang memutuskan Eksekutif, bukan Legislatif.

“Ibu Ketua @DPR_RI yth, sekedar mengingatkan bhw Kenaikan Harga BBM itu terkait dg subsidi. Dana subsidi itu ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah. Jadi bukan hanya ditentukan oleh eksekutif. Janganlah wakil rakyat membohongi rakyat,” ujar said didu, Minggu (21/8/2022).

Seperti yang diketahui. Sebelumnya, Puan Maharani mengatakan belum ada usulan dari pemerintah terkait Kenaikan Harga BBM. Dan, kata dia kenaikan BBM adalah keputusan pemerintah (Eksekutif).

“Kenaikan BBM itu yang memutuskan pemerintah. Eksekutif, bukannya legislatif. Kita tunggu saja, apakah kemudian nantinya pemerintah menyikapinya seperti apa,” katanya kepada wartawan di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta (21/8/2022). (fjr)