JAKARTA, Eranasional.com- Hasnaeni wanita emas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi usai heboh rumahnya dikepung preman.
Penetapan Hasnaeni wanita emas tersangka itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Hasnaeni kesandung kasus dugaan penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
Dalam kasus ini, Hasnaeni Moein berperan selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical.
Hasnaeni ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis 22 September 2022.
Usai ditetapkan tersangka, Ketua Umum Partai Republik Satu itu langsung digelandang dengan mengenakan baju tahanan Kejagung warna merah.
Saat hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan Kejaksaan Agung mengunakan kursi Roda, Hasnaeni mengamuk dan menangis histeris.
“Jangan bapak…jangan bapak,” teriak Hasnaeni.
Selain Hasnaeni, Kejagung juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Yaitu Agus Wantoro (AW), Agus Prihatmono (AP), Benny Prastowo (BP), dan Anugrianto (A).
Saat ini, wanita emas ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Sementara tersangka lainnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jaksel.
Sebelumnya, rumah Hasnaeni wanita emas di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, digeruduk sekelompok preman.
Dalam video yang viral di media sosial, Hasnaeni berteriak dan menangis histeris.
Ia pun meminta tolong kepada Presiden Jokowi karena telah menjadi korban mafia tanah.
“Rumah saya dikuasai. Rumah saya dikepung. Saya minta tolong Pak Presiden ini saya kena mafia tanah,” kata Hasnaeni histeris.
Dalam video itu, Hasnaeni mengakui nyawa terancam.
Karena itu ia meminta tolong kepada Kapolri hingga Presiden RI agar kasus yang telah ia laporkan itu menjadi perhatian.
“Setneg, Pak Presiden Jokowi, Pak Kapolri Sigit saya merasa terancam. Saya membutuhkan bantuan. Tolong saya,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan