JAKARTA, Eranasional.com- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK bersikap tegas dengan menjemput paksa Lukas Enembe jika tidak percaya Gubernur Papua itu sakit. MAKI juga mengungkap lokasi Lukas Enembe bermain judi sebagai member VVIP.
Gubernur Papua itu telah dua kali dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan kedua yang seharusnya dilakukan hari ini, Senin, (26/9) lagi-lagi tak diindahkan Enembe dengan alasan sakit.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut pihaknya telah melaporkan kondisi kesehatan kliennya ke KPK yang tidak mungkin menghadiri pemeriksaan karena alasan sakit.
“Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit,” kata dia kepada wartawan, Minggu (25/9).
Terkait mangkirnya Enembe dari pemeriksaan, KPK menyatakan Lukas Enembe harus menyertakan dokumen resmi dari tenaga medis. Sementara, dokter pribadi Lukas Enembe, Anton Mote menjelaskan Enembe sudah mengalami stroke sejak 2015.
Selain itu sang dokter juga menyebut Enembe sering melakukan pengobatan ke Singapura karena kondisi kesehatannya yang semakin menurun.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie mempertanyakan asal muasal harta kekayaan Lukas Enembe.
Grace mengatakan jika Gubernur Lukas bisa main judi di kasino dengan nilai sefantastis itu lebih dari setengah triliun rupiah, berapa banyak uang yang ia miliki? Dari mana sumber kekayaannya?
“Penjelasan kuasa hukum Lukas agak maksa dan kurang nyambung. Kata dia, Lukas ini memang orang kaya dan sudah 20 tahun menjabat sebagai pejabat publik di daerah yang kaya. Iya sih, betul Papua memang provinsi yang amat kaya tapi ironisnya hingga saat ini Papua masih tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Indonesia,” papar Grace dikutip dari program Sis Grace on Mic yang ditayangkan di kanal YouTube Cokro TV, pada Senin (26/9/2022).
Menurutnya kalau hanya mengandalkan pendapatan sebagai kepala daerah, rasanya sulit dipercaya Lukas Enembe punya harta ratusan miliar rupiah atau bahkan lebih dari itu.
“Tapi Papua punya dana otonomi khusus. Menurut BPK ada dugaan dana itu diselewengkan karena lemahnya pengawasan,” ungkapnya.
Grace menegaskan, pejabat publik bukannya tidak boleh kaya tapi yang penting asal kekayaannya bisa dipertanggungjawabkan. Bukan uang dari hasil korupsi dan gratifikasi.
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi tunai yang mencurigakan dilakukan oleh Enembe. Mereka menemukan Enembe melakukan setoran uang tunai US$ 55 juta atau Rp 560 miliar ke kasino judi.
PPATK juga menemukan setoran tersebut ada yang dilakukan dengan nilai US$ 5 juta atau setara hampir Rp 75 miliar. Lembaga tersebut juga menemukan ada pembelian perhiasan berupa jam tangan melalui setora tunai tersebut dengan nilai US$ 55 ribu atau setara Rp 824,6 juta.
Saat ini PPATK telah membekukan rekening Enembe dengan total nilai Rp 71 miliar. Termasuk transaksi keuangan terkait kasus Enembe pada 11 penyedia jasa keuangan. (fjr)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan