JAKARTA, Eranasional.com- Politisi Partai Demokrat Benny K Harman sentil Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penanganan kasus yang hanya berfokus pada Formula E.
Melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, ia menyampaikan dugaan sementaranya soal kasus yang korupsi yang menyebut beberapa kali Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Dari fakta inilah saya punya hipotesa, menetapkan seseorang menjadi tersangka dalam kasus korupsi adalah tindakan politik bukan tindakan hukum,” ungkapnya, Rabu (5/10/2022).
Benny K Harman mempertanyakan soal kasus korupsi besar lainnya, dan membandingkan dengan kasus Formula E.
“Mengapa bukan kasus E-KTP, kasus RS Sumber Waras, dan kasus Bansos yang diusut KPK tapi Formula E?”Imbuhnya.
“Jawabannya, karena politik,bukan hukum.”
Sebelumnya, mencuat dugaan kasus korupsi Formula E dijadikan alat untuk menjegal Anies Baswedan menuju pemilihan presiden 2024.
Walaupun begitu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menuturkan, pihaknya tidak takut dianggap memaksakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Formula E.
Alex menegaskan, isu-isu politik tidak akan memengaruhi penanganan perkara tersebut karena KPK bekerja berlandaskan hukum yang berlaku.
Tinggalkan Balasan