Foto: Gedung Kominfo diJakarta.

JAKARTA, Eranasional.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI. Penggeledahan kantor Kominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu terkait kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, memaparkan, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.

Dua lokasi itu di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Selain itu, melakukan penggeledahan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication dan Electrical dan menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.

“Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa beberapa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud,” ujarnya dalam keterangan pers tertulisnya, Senin (7/11/2022).