JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah terus mendorong UMKM masuk dalam program pengembangan rantai pasok komoditas bahan baku jamu.
Untuk prgram itu, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersinergi dengan PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenkopUKM Yulius mengatakan, sebagai implementasi dari nota kesepahaman, pada 2023 akan dikembangkan proyek percontohan kemitraan bahan bahan baku jamu di dua lokasi, yaitu Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Bondowoso.
Kabupaten Pemalang, lanjutnya, akan dikembangkan jahe, kencur, kapulaga, dan sereh, di atas lahan 14 hektare yang melibatkan sekitar 70 petani melalui kerja sama dengan Koperasi Nafi Berkah Jaya.
Sedangkan di Kabupaten Bondowoso akan dikembangkan jahe dan kunyit dengan lahan 50-70 hektare yang melibatkan sekitar 100 orang petani di bawah koperasi produsen Agro Farm Bondowoso.
Sementara itu MenkopUKM Teten Masduki menuturkan kemitraan rantai pasok bagi pelaku usaha mikro dapat meningkatkan produktivitas, transfer teknologi dan pengetahuan, kepastian pasar dengan harga jual stabil, hingga adanya nilai tambah produk.
“Sedangkan bagi pelaku usaha menengah dan usaha besar, kemitraan rantai pasok memberi manfaat bagi usaha, berupa optimalisasi efisiensi biaya, kepastian pasokan bahan baku, menjaga kepuasan pelanggan, hingga peningkatan keuntungan,” ujar Teten.
Teten juga berpesan kepada pelaku usaha mikro yang terlibat dalam program kemitraan agar optimal menjaga standar kualitas produk, meningkatkan produktivitas, maupun mengoptimalkan penguasaan teknologi dan inovasi produk.
Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat mengharapkan sinergi tersebut dapat membantu petani agar hasil panen jauh lebih baik dan melanjutkan pengolahan pascapanen yang berbasis argoindustri dalam naungan koperasi.
“Kami berharap kerja sama ini dapat membantu para petani untuk menghasilkan bahan-bahan jamu yang lebih baik sekaligus mendistribusikan kepada Sido Muncul guna memotong rantai pasok agar lebih efisien,” ujar Irwan.
Dalam kerja sama ini kegiatan yang akan dilakukan adalah kordinasi pembinaan dan pengembangan usaha mikro melalui pelatihan, bimbingan, pendampingan, serta dukungan terhadap fasilitas proses produksi pascapanen hingga distribusi pemasaran. ***
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan