DEPOK – Polda Metro Jaya akan memanggil Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) Perlindungan Anak dalam polemik SDN Pondok Cina 1. Pemanggilan itu terkait laporan yang dilayangkan pengacara Depolipa Yumara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Depok terkait kasus SDN Pondok Cina 1.
Namun, Endra Zulpan belum menyebutkan detail jadwal pemanggilan terhadap Wali Kota Depok mengenai polemic SDN Pondok Cina 1 tersebut.
Menurut Zulpan, polisi terus memproses laporan yang dilayangkan Deolipa terhadap Idris. “Itu sedang berproses, saya rasa tidak ada masalah ya,” kata Zulpan di Jakarta, Jumat (23/12/2022).
Deolipa Yumara sebelumnya menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polda Metro Jaya terkait laporan yang dibuatnya terhadap Wali Kota Depok Muhammad Idris terkait dugaan pelanggaran perlindungan siswa SDN Pondok Cina 1.
“Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya. Gangguan fungsi sosialnya, terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaanya,” kata Deolipa, Rabu (21/12/2022).
Deolipa yang juga kuasa hukum orang tua murid SDN Pondok Cina 1 mengatakan, dia menjelaskan kepada penyidik tentang sikap orang tua mengenai persoalan sengketa lahan SD itu.
Menurut Deolipa, persoalan SDN Pondok Cina 1 yang terjadi sejak November 2022 tersebut berdampak pada psikologis siswa-siswi sekolah itu.
Menurutnya, efek psikologis itu lantaran selama polemik itu berlangsung siswa-siswi sekolah tersebut tak bisa mendapat pembelajaran karena tak ada guru.***
Tinggalkan Balasan