Dengan begitulah harapan bapak Presiden Insha Allah nanti berdasarkan kajian yang telah disiapkan ini menjadi akhir dari PPKM. Hanya saja status
Presiden Joko Widodo

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo rencananya bakal meneken Peraturan Presiden (Perpres) soal akhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu dekat. Kementerian Kesehatan RI membuka alasan di balik pencabutan tersebut.

Berdasarkan pemantauan data COVID-19 selama delapan bulan terakhir, level transmisi komunitas Indonesia menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) relatif aman, kerap berada di level 1. Artinya, insiden kasus tidak melebihi 20 per 100 ribu penduduk.

”Iya sebetulnya dasarnya karena pengendalian COVID-19 ini sudah delapan bulan terakhir hingga angka transmisi komunitas WHO memang betul-betul di bawah,” kata juru bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril, Jumat (23/12/2022).

“Kasus positif, kematian, maupun hospitalisasi, jadi apabila ketiga angka itu terkendali penuh di bawah standar WHO, (sudah aman),” lanjutnya.

Syahril juga menyinggung hasil sero survei tim Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) bersama Kemenkes RI yang menunjukkan antibodi amat tinggi di masyarakat. Bahkan, melampaui 90 persen dari total penduduk yang dianalisis.

”Artinya daya tahan tubuh di masyarakat sudah sangat terbentuk dan Insha Allah sudah bisa menghadapi COVID-19 dalam bentuk varian apapun,” sambung Syahril.

Buktinya, menurut Syahril, lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia tidak pernah lagi setinggi gelombang COVID-19 Delta hingga Omicron saat pertama kali diidentifikasi.

”Dan juga yang terakhir subvarian-subvarian itu dia tidak terlalu tinggi kasusnya dibandingkan delta dan Omicron yang lalu,” lanjut dia.

”Dengan begitulah harapan bapak Presiden Insha Allah nanti berdasarkan kajian yang telah disiapkan ini menjadi akhir dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hanya saja status kegawatdaruratan belum dicabut sehingga pemantauan pandemi COVID-19 di global masih kita waspada,” pungkas dia. **