Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Kampung Boncos yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat menyimpan cerita yang sangat mengejutkan. Tak hanya sebagai tempat bertransaksi narkoba, ternyata warganya memproduksi alat isap sabu, salah satu jenis narkoba.

Pada tahun 2022, polisi beberapa kali melakukan penggerebakan terhadap Kampung Boncos yang berlokasi di Gang Kiapang RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat.

Boncos, sejatinya bukanlah nama resmi perkampung, melainkan sebuah permukiman liar. Sejak 2002 hingga 2004, Kampung Boncos sudah dikenal sebagai “Kampung Narkoba” lantaran maraknya transaksi narkoba di tempat tersebut.

Pada tahun 2005 aktivitas peredaran narkoba di perkuminan kumuh ini sempat meredup. Sebab, polisi kala itu rutin melakukan penggerebekan. Meski demikian, peredaran narkoba tak berhenti di daerah itu, dan Kampung Boncos tetap menyandang predikat sebagai “Kampung Narkoba”.

Pada bulan Maret 2022, misalnya, polisi menemukan bangunan semi permanen yang disebut “Hotel 10.000”. Di tempat inilah, para pengguna narkoba kerap mengonsumsi barang haram itu usai bertransaksi.

Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, dan seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Salah satu gubuk cukup mencolok bentuknya, yaitu berbentuk rumah panggung.

“Hotel 10.000” ini tidak disewakan untuk umum. Melainkan, bangunan tersebut disewakan seharga Rp10.000 untuk pelanggan yang membeli narkoba jenis sabu.

Pada Oktober 2022, Polsek Palmerah sudah dua kali menggerebek Kampung Boncos. Hal yang mencengangkan, selain kampung ini menjadi tempat peredaran narkoba, sejumlah warganya ada yang memproduksi alat isap sabu-sabu untuk dijual atau disewakan.

Dan, sebanyak 8 pengguna narkoba jenis sabu ditangkap dalam operasi penggerebekan Kampung Boncos pada Kamis (1/12).

“Dalam penggerebekan itu, kami menangkap 12 orang mencurigakan. Delapan orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba,” kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul rohim.

Delapan pengguna sabu itu menjalani rehabilitasi, sedangkam empat lainnya tidak terbukti menggunakan narkoba, dibebaskan kembali.

Dodi mengatakan, penggerebekan rutin dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.

Setiap kali penggerebekan, polisi melibatkan anjing pelacak untuk mengendus bau narkoba di sejumlah titik yang diduga menjadi sarang transaksi maupun tempat mengonsumsi para pengguna.