Ilustrasi (Foto: Net)

TANGERANG, Eranasional.com – Masyarakat Kota Tangerang yang ingin menyalahkan kembang api saat pesta malam tahun baru 2023 harus meminta izin terlebih dahulu kepada polisi.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, izin untuk menyalahkan kembang api merupakan bentuk keamanan bagi masyarakat.

“Penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh polisi,” kata Wawan dalam rilisnya, Senin (26/12/2022).

Menurut Wawan, saat malam pergantian tahun, akan banyak masyarakat yang menyambutnya dengan berkumpul dan mengadakan berbagai acara lainnya. dengan begitu, perizinan kembang api itu diberlakukan demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat itu sendiri.

“Proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lainnya,” ucapnya.

Selain itu, warga Kota Tangerang juga dilarang menyalakan petasan pada malam pergantian tahun. Larangan menyalakan petasan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (mendagri) nomor 400.10/8922/SJ per tanggal 20 Desember 2022 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah pada Saat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Wawan menjelaskan, aturan itu tertuang pada poin 10 E SE Mendagri mengenai adanya larangan penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.

“Menyikapi aturan ini, Satpol PP Kota Tangerang beserta jajarannya seperti Polres Metro Tangerang Kota dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini,” tegasnya.

Lanjutnya, Satpol PP Kota Tangerang telah berkoordinasi dengan semua unsur jajaran Pemkot Tangerang yaitu, RT/RW dan TNI/Polri untuk terciptanya keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan tahun baru 2023.

Satpol PP Kota Tangerang akan menurunkan 200 personelnya yang akan bekerja sama dengan seluruh petugas gabungan selama libur Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang.