Buronan KPK, Harun Masiku. (Foto: ISTIMEWA)

Eranasional.com – Tahun 2022 akan segera berakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum berhasil menangkap 5 tersangka kasus korupsi yang masih buron.

“Dari daftar pencarian orang (DPO) KPK, sejumlah 21 orang, yang telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah 5 orang,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2022).

Dia menyebutkan, kelima buronan KPK yang hingga kini masih diburu yaitu Harun Masiku hingga Bupati Mamberami Tengah, Ricky Ham Pagawak.

Berikut ulasan singkat tentang kelima burunan kasus korupsi yang diburu KPK.

1. Harun Masiku

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia diduga menyuap komisioner KPU Wahyu Sitiawan senilai Rp600 juta. Tujuannya, agar KPU menetapkan dirinya sebagai anggota DPR.

Menurut KPK, jejak terakhir Harun Masiku terdeteksi saat berada di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 8 Januari 2020. Namun, dia lolos ketika hendak ditangkap petugas KPK.

Harun Masiku masuk dalam DPO atau buronan KPK sejak 26 Januari 2022.

2. Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 20182023, Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar buronan KPK. Ricky ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di wilayahnya.

Ricky kabur saat hendak dijemput paksa oleh penyidik KPK. Diduga dia melarikan diri ke Papua Nugini melalui jalur darat dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI sejak 26 Juli 2023.

3. Izil Azhar

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang ini masuk dalam DPO KPK setelah menjadi buron sejak Desember 2018. Dia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011.

Izil disebut sebagai orang kepercayaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Mereka diduga menerima gratifikasi sebesar Rp32 miliar.

Menurut laporan, Izil dulunya berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut (AL), tetapi kemudian membelot dan bergabung dengan HAM. Karena latar belakangannya itu dia dijuluki “ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

4. Kirana Kotama

Kirana Kotama merupakan terduga penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia, Arif Cahyana, serta Direktur Desain dan Teknologi merangkap Direktur PT PAL Indonesia, Saeful Anwar.

Suap itu diduga diberikan terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksekutif PT PAL Indonesia (Persero) dalam Pengadaan Kapal Strategic Sealift Vessel (SSV) untuk Pemerintah Filipina pada 2014-2017.

Kirana selalu pemilik PT Perusa Sejati menjadi perantara suap kepada Arif Cahyadi, Saiful Anwar, serta Direktur Utama M Firmansyah Arifin.

Kirana masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017.

5. Paulus Tannos

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka korupsi e-KTP. Dia merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra. Perusahaannya terlibat dalam pengadaan proyek e-KTP yang merugikan negara triliunan rupiah.

KPK menetapkan Paulus Tannos masuk ke dalam DPO pada 22 Agustus 2022. Menurut laporan, Tannos bersembunyi di Singapura.

KPK disebut telah berkoordinasi dengan KPK Singapura atau Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk melacak keberadaan Paulus Tannos.