Eranasional.com – Setelah dua kali mangkir, akhirnya Mantan Sekretaris BUMN Said Didu datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Sabtu 16 Mei 2020. Dia diperiksa buntut laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sebelumnya, Said Didu sempat meminta pemeriksaan atas dirinya dilakukan di kediaman pribadinya. Tapi permintaan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu ditolak pihak Bareskrim Mabes Polri.
Hampir 12 jam Said Didu diperiksa dan dikorek keterangannya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Said Didu mengaku, dirinya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.
Menurut Said, ada persepsi berbeda yang ditangkap oleh pelapor atas ucapannya. Diketahui, Said dilaporkan seusai berkicau di media sosial dan menyebut Luhut hanya memikirkan uang dan uang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan