JAKARTA, eranasional.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf terkait perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya.
Dia pun membahas singkat Ferdy Sambo yang terjerat kasus pembunuhan berencana, dan Irjen Teddy Minahasa yang menjadi tersangka kasus peredaran sabu
Selanjutnya, ia menyebut tragedi nahas di Stadion Kanjuruhan, Malang.
“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan prilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Senin (2/12).
Menurutnya, kasus pembunuhan berencana Yosua menjadi pukulan keras bagi kepolisian.
“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” tambahnya
Listyo Sigit menjelaskan, para terdakwa telah mendapat ganjaran dari perbuatannya.
“Kasus (Pasal) 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan,” jelas Sigit
Dia juga menyinggung kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.Menurutnya, pihaknya telah menetapkan 6 anggota Polri sebagai tersangka, di samping 5 tersangka lain
“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” ucap dia.
Lebih lanjut, soal Tragedi Kanjuruhan menurut Sigit berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap (P21)
“20 personil saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana,” pungkasnya
Alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1991 itu pun berkomitmen Polri tidak akan pandang bulu menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus.
“Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kita proses tegas, ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain,” tegasnya
Tinggalkan Balasan