JAKARTA, Eranasional.com – Kuasa hukum Arif Rachman Arifin, terdakwa kasus obstruction of justice, Junaedi Saibih mencurigai ada upaya dari Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menyudutkan kliennya.
“Faktanya memang sejak awal Arif Rachman ini yang melaporkan kepada HK (Hendra Kurniawan) soal kejanggalan kasus ini. Bahkan dalam dakwaan juga jelas disebutkan bahwa Arif yang pertama kali terkejut saat melihat CCTV Yoshua (Nofriansya Yoshua Hutabarat atau Brigadir J) masih hidup,” kata Junaedi.
Sebagai informasi, pada persidangan Arif Rachman Arifin sempat membeberkan di hadapan Majelis Hakim bahwa Ferdy Sambo punya strategi untuk menyelamatkan Hendra Kurniawan dari kasus obstruction of justice atau merintangi penyidikan kematian Brigadir J.
Hal itu disampaikan Ferdy Sambo kepadanya saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 2 September 2022 lalu.
“Tanggal 2 September 2022, Pak Ferdy Sambo ini pada saat sidang kode etik memanggil saya, saat istirahat, dan meminta saya untuk mengikuti kronologis BAP-nya dia dengan alasan dan penyampaiannya ke saya ‘Rif kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya sudah bagus di Brigjen’,” kata Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Selain itu, Ferdy Sambo juga menjanjikan bisa menyelamatkan dirinya jika mengikuti kronologis BAP yang dibuatnya. Hanya saja, Arif Rachman menolak permintaan Ferdy Sambo.
“Jadi kalau Hendra Kurniawan selamat kamu pasti selamat. Jadi ikuti saja BAP saya. Tapi saya menolak mengikuti keinginan dia,” ucap Arif Rachman.
Sementara itu, pakai hukum pidana, Aan Eko Widiarto, menilai hubungan kedekatan Ferdy Sambo dengan Hendra Kurniawan dapat berdampak pada upaya kerja sama keduanya dalam memberikan keterangan menyudutkan terhadap terdakwa lainnya dalam kasus kematian Brigadir J, termasuk kepada Arif Rachman Arifin yang belakangan membongkar strategi BAP eks Kadiv Propam Polri itu.
“Itu pasti, apalagi keduanya punya hubungan yang sangat dekat. Itu terlihat ketika Hendra Kurniawan sedang mancing dihubungi Ferdy Sambo karena ada masalah. Bahasanya kan seperti keluarga sendiri,” ujar Aan, Minggu (8/1/2023).
“Ketika mengantarkan jenazah Brigadir J, Hendra Kurniawan menggunakan jet pribadi. Mereka sudah tim lah. Dengan kedekatan seperti itu, sangat mungkin untuk saling melindungi,” sambungnya.
Menurut Aan, upaya tersebut merupakan upaya untuk meringankan hukuman para terdakwa, sama halnya ketika Ferdy Sambo melindungi istrinya, Putri Candrawathi, yang juga sebagai terdakwa.
“Yang lain dengan mudahnya ditetapkan sebagai terdakwa, sedangkan Putri yang terakhir. Memang sangat wajar saling melindungi, tapi akan ada yang dikorbankan,” tuturnya.
Seperti upaya Ferdy Sambo berkelit dengan mengatakan dirinya tidak memerintahkan membunuh Ferdy Sambo, tapi menghajar, kepada terdakwa Richard Eliezer alias Bharada D. Hal itu terkesan berupaya melimpahkan tanggung jawab kepada Bharada Dm bukan dirinya.
“Kalau di kasus obstruction of justice Arif yang mau dikorbankan. Saya kira wajar jika seorang terdakwa ingin meringankan dirinya sendiri, meringankan timnya atau orang yang bersama-sama dalam melakukan kejahatan itu,” kata Arif.
Tinggalkan Balasan