Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok PKB)

JAKARTA, Eranasional.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melarang kampanye membawa-bawa nama organisasi dan atribut NU. Ketua PBNU Fahrur Rozi mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi jika ada pihak-pihak di dalam organisasi yang melakukan itu.

Sebab, NU tidak terikat dengan partai politik dan calon presiden dari manapun.

“Jika ada yang melakukan hal demikian, maka dia akan diberi teguran dan sanksi oleh PBNU, karena itu adalah pelanggaran disiplin organisasi,” ucap Fahrur, Rabu (18/1/2023).

Kendati begitu, PBNU tidak melarang para kiai dan nyai untuk berkampanye selama tidak membawa atribut organisasi NU.

“Kiai dan Ibu Nyai memiliki hak untuk bebas berbicara dan mendukung capres-cawapres pilihannya,” tuturnya.

Fahrur Rozi menegaskan, pernyataan ini menanggapi hasil rekomendasi Ijtima Ulama Nusantara yang digelar Dewan Syuro DPP PKB pekan lalu, yakni kiai dan nyai akan menjadi juru kampanye partai tersebut.

“Setiap orang termasuk kiai punya hak politik dan kebebasan berbicara yang harus dihormati. Tentu saja dia boleh berkampanye untuk siapa pun, asal tidak membawa nama dan atribut organisasi NU,” jelas Fahrur.

“Sementara pesantren adalah lembaga yang sepenuhnya di dalam kekuasaan para kiai dan bu nyai,” tambah Fahrur.

Sementara itu, terkait larangan kampanye di sarana atau kantor lembaga keagamaan, Fahrur meminta warga NU tetap mematuhi aturan yang berlaku.

Di sisi lain, ia meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) memberikan batasan yang jelas agar aturan ini tidak multitafsir. Kemenag perlu mengatur apa yang dikategorikan oleh lembaga keagamaan. “Apa saja yang dikategorikan lembaga keagamaan,” ucap Fahrur.

Sebelumnya diberitakan, para kiai dan nyai yang menjadi juru kampanye (jurkam) dalam Pilpres 2024 akan melakukan komunikasi publik melalui para kiai.

Komunikasi ini tidak hanya menyasar warga NU, tetapi menyasar publik dan masuk ke ruang-ruang masyarakat secara umum. PKB pun tengah merumuskan cara komunikasi dan berkampanye yang tepat agar sesuai dengan generasi milenial.

Oleh karena itu, para ulama meminta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) segera mengumumkan capres dan cawapres yang akan diusung PKB. Bahkan, para ulama ini memberikan batas waktunya yakni paling lambat Maret 2023 atau sebelum puasa Ramadhan.

“Menurut pandangan kiai, semakin cepat pasangan capres-cawapres diputuskan, maka para kiai akan bisa menjadi jurkam. Nanti di bulan puasa Ramadhan ada kegiatan event keagamaan, itu sudah bisa kampanye,” ucap Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023).