Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. (Foto: Dok Golkar)

RIAU, Eranasional.com – Partai Golkar telah memutuskan akan mengusung ketua umumnya, Airlangga Hartarto, sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Saat ini, Golkar tengah fokus menolak usulan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem pemilu tertutup.

“Soal nama capres, Partai Golkar sudah meresmikan di Munas (Musyawarah Nasional) 2019 lalu,” kata Airlangga Hartarto saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/1/2023).

Diketahui, pada Munas 2019 Partai Golkar memutuskan mengusung Airlangga Hartarto sebagai capres 2024. Keputusan Munas itu diperkuat dengan hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar setelah Munas 2019.

Airlangga menegaskan, soal keputusan capres sudah final, karena Munas menjadi keputusan tertinggi Golkar. Dia mengungkapkan, saat ini Golkar tengah memperjuangkan sistem pemilu yang tetap memberikan kedaulatan kepada rakyat, melalui proporsional terbuka.

Menurutnya, ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengembalikan sistem pemilu dari tangan rakyat kepada pimpinan partai melalui sistem proporsional tertutup. Upaya ini dilakukan melalui gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menyikapi hal tersebut, Golkar telah menginisiasi pernyataan sikap penolakan sistem proporsional tertutup yang dilakukan bersama beberapa partai pada awal tahun 2023. Dia pun mengklaim, Golkar adalah ‘rajanya’ pemilihan tertutup.

“Jangan lupa Golkar rajanya pilihan tertutup. Kita berpengalaman menangani berbagai pemilu dengan pemilihan tertutup di era Orde Baru, bahkan di era reformasi di tahun 2004 Golkar juaranya. Tetapi Golkar menolak sistem itu digunakan kembali karena ingin menjaga demokrasi,” ujar Airlangga.

Menko Perekonomian ini menyebut, Golkar tetap menginginkan kedaulatan tetap di tangan rakyat. Mayoritas partai, kata Airlangga, sudah sepakat tidak mengubah UU Pemilu. Hal ini dilakukan agar tetap menjaga regulasi yang digunakan sebagai dasar Pemilu 2024 tetap sama dan tak diubah tiap tahun.

“Jadi kita sudah ada komitmen antarpartai politik, tidak setiap tahun, aturan pemilu diubah-ubah. Jadi tentu ini kita harus dijalankan secara konsisten apalagi kalau istilah di sepak bola peluit sudah dibunyikan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, delapan partai yang memiliki keterwakilan di DPR RI, kecuali PDIP, menyatakan menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024. Saat ini, beberapa pihak tengah mengajukan gugatan uji materi terkait sistem proporsional terbuka ini ke MK.