Bripka Ricky Rizal, terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yoshua.

JAKARTA, Eranasional.com – Terdakwa Bripka Ricky Rizal Wibowo memelas di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan saat membacakan pledoi atau pembelaan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Selasa (24/1/2023).

Ricky menyebut dirinya merupakan tulang punggung keluarga. Dia mempunyai seorang istri dan tiga orang anak perempuan yang masih kecil-kecil.

Ricky menyebut istrinya seorang ibu rumah tangga (IRT). Sementara, putri pertamanya berusia 7 tahun dan dua putri lainnya masih usia balita.

“Selain sebagai seorang anak, saya juga memiliki peran dan tanggung jawab sebagai seorang kepala keluarga,” kata Ricky sambil menangis.

“Saya merupakan tulang punggung bagi istri dan ketiga putri saya berharap semoga Allah SWT selalu memudahkan saya dalam menunaikan kewajiban saya untuk memberikan nafkah kepada keluarga,” sambungnya dengan linangan air mata semakin deras.

Ricky menyatakan sangat paham, akan sangat berat bagi istrinya jika berjuang seorang diri membesarkan ketiga putrinya. Sementara, dia tak bisa berbuat apa-apa karena terseret kasus kematian Brigadir Yoshua. Oleh karenanya, dia meminta istrinya untuk selalu bersabar, kuat, dan tegar menjalani semua ini.

“Saya bersyukur memiliki istri salihah yang selalu setia dan selalu ada untuk saya dalam keadaan susah maupun senang. Semoga Allah SWT senantiasa menguatkan dan memudahkan setiap langkahmu,” ucap Ricky.

Ricky juga berdoa agar ketiga putrinya tumbuh sehat dan bahagia. Dia sangat berharap bisa selalu melindungi dan mendampingi buah hatinya.

“Untuk ketiga putri kecil ayah yang selalu ayah rindukan, maafkan ayah karena sudah sekian lama ayah tidak pulang, semoga kalian selalu ingat dan rindu ayah juga,” harap Ricky, masih sambil berlinang air mata.

Tidak Tahu Rencana Pembunuhan Yoshua

Di kesempatan yang sama, Ricky Rizal menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menginginkan, menghendaki, merencanakan, dan mempunyai niat menghilangkan nyawa Brigadir Yoshua.

Dia juga menyatakan tidak mengetahui rencana pembunuhan terhadap Yoshua atapun turut serta menghilangkan nyawa rekannya sesama anggota Polri itu.

Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu meminta Majelis Hakim memberikan putusan yang adil bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga sang istri dan ketiga putrinya.

“Saya berdoa kepada Allah SWT agar Majelis Hakim berkenan menerima pembelaan yang saya ajukan dan pembelaan yang disampaikan oleh penasihat hukum saya, membebaskan saya dari dakwaan dan tuntutan penuntut umum, serta memulihkan segala hak saya dalam kemampuan, kedudukan, nama baik, serta harkat dan martabat saya,” ucap Ricky.

Diberitakan sebelumnya, Bripka Ricky Rizal Wibowo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman pidana penjara 8 tahun dalam kasus kematian Brigadir Yoshua.

Tuntutan yangn sama juga dilakukan JPU terhadap terdakwa Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo) dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Sementara, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup. Lalu, Richard Eliezer (Bharada E) dituntut hukuman pidana penjara 12 tahun.

Pada pokoknya, kelima terdakwa dinilai JPU terbukti bersalah melakukan tindak pidana melakukan pembunuhan terhadap Yoshua yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan JPU, kasus pembunuhan Brigadir Yoshua dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Cerita yang belum diketahui kebenarannya itu membuat Ferdy Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yoshua.

Disebutkan bahwa mulanya, Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal menembak Yoshua. Namun, Ricky menolak sehingga Ferdy Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer.

Brigadir Yoshua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, giliran Ferdy Sambo menembak kepala belakang Yoshua hingga korban tewas.

Kemudian Ferdy Sambo menembakkan pistol milik Yoshua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Yoshua dan Richard Eliezer yang berujung pada tewasnya Yoshua.