Ilustrasi BPKB elektronik. (Foto: Dok Ditlantas Polri)

JAKARTA, Eranasional.com – Korps Polisi Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai tahun ini menerbitkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan BPKB elektronik akan berbentuk seperti paspor yang dilengkapi dengan chip.

“BPKB elektronik sudah kami ubah, hampir sama dengan paspor. BPKB ke depanya ada chip, ada ID,” kata Yusri di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Menurut Yusri, kendaraan baru saat ini sudah mendapatkan BPKB elektronik, berbeda dengan BPKB konvesional yang berbentuk buku.

Katanya melanjutkan, BPKB elektronik itu juga akan dikembangkan sehingga nantinya menjadi arsip digital yang memuat riwayat pemilik dan kendaraan tersebut.

Bahkan, Yusri mengatakan, nantinya chip dalam BPKB dapat dikoneksikan dengan smartphone melalui fitur NFC.

“Arsip digital ke depan sudah tidak lagi menggunakan berkas-berkas. Sekarang ini sudah 4.0, sudah mendekati 5.0. Nanti semuanya serba digital dan masuk database ke dalam server yang sudah dipersiapkan,” tuturnya.