Barang Bukti yang Disita
Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti dalam kasus aplikasi porno ini, di antaranya pakaian tidur dan sex toys.
“Ada 22 pakaian tidur, 7 celana dalam, 1 alat bantu seks, 1 vibrator, 2 seprai, 10 aksesori tambahan untuk streamer, 12 kartu ATM, 9 buku tabungan, 34 telepon genggam, ratusan SIM card, 12 laptop,” paparnya.
Barang bukti lainnya yang disita yaitu 51 perlengkapan komputer, 1 paspor, 2 token, 14 buku catatan keuangan, 45 dus telepon genggam, 1 hard disk, video, dan SS aksi streamer.
“Ini yang digunakan untuk penyelidikan awal kita,” lanjut Rahardjo.
Bareskrim Polri kini sedang memburu otak pelaku aplikasi streaming pornografi haringan internasional, B***.com. Selain itu, polisi juga memburu seseorang yang diduga berperan sebagai perekrut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan