Presiden Joko Widodo. (Foto: Dok Biro Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui ekspor ilegal atas sejumlah komoditas tambang masih terus terjadi, mulai dari timah, bauksit, hingga batu bara. Pengakuan ini disampaikan Jokowi di tengah upayanya melarang ekspor berbagai komoditas ekspor tersebut.

“Kalau ekspor ilegal misalnya, timah itu masih berjalan, bauksit masih ada, batu bara masih ada, sehingga penerimaan negara menjadi sangat berkurang,” kata Jokowi usai menghadiri rapat pimpinan TNI dan Polri di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Jika ekspor ilegal maupun tambang ilegal ini masih terus berjalan, kata Jokowi, maka proses hilirisasi dan industrialisasi dipastikan menjadi terganggu. Jokowi meminta TNI dan Polri menindaknya, karena jadi tugas mereka. “Saya kira sudah ngerti apa yang dilakukan, tak perlu saya jelaskan,” ujarnya.

Perusahaan ini dilaporkan mencuci nikel tak sah dengan memakai dokumen asli tapi palsu, lalu menjualnya ke pengolahan ore di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah. Umumnya smelter nikel di sini merupakan perkongsian grup-grup besar pengusaha Tiongkok.

Dengan menempatkan pejabat daerah dan pusat sebagai komisaris, praktik ilegal mereka berlangsung tanpa hambatan. Di Mandiodo, perusahaan penambang liar yang dimiliki oleh politikus dan keluarga pejabat bahkan mendapat perlindungan dari sejumlah jenderal polisi.

Sejatinya izin usaha pertambangan Blok Mandiodo seluas 3.400 hektare dimiliki badan usaha milik negara PT Aneka Tambang Tbk (Antam). Sebelumnya, lahan ini menjadi rebutan perusahaan penambang nikel, berkat proses hukum di Mahkamah Agung, Antam mendapatkan hak konsesi blok nikel seluas total 16.000 hektare ini. Namun, alih-alih menambang agar hasilnya disetor ke negara, Antam malah meminta perusahaan lain mengeruknya.

Penerima hak istimewa menambang nikel di area konsesi Antam adalah PT Lawu Agung Mining. Perusahaan ini dimiliki Windu Aji Sutanto, pengusaha yang memimpin tim relawan pemenangan Joko Widodo pada Pemilihan Umum 2019.

Windu juga mengklaim dekat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. PT Lawu Agung menunjuk sebelas perusahaan lain untuk mengeruk 7,8 juta ton nikel selama tiga tahun. Laporan lengkapnya diungkap dalam Majalah Tempo tersebut.

Di sisi lain, Jokowi sudah mengumumkan sejumlah larangan ekspor komoditas tambang. Nikel sudah dilarang sejak 1 Januari 2020. Sementara, Bauksit akan dilarang mulai Juni 2023. Sementara, Timah dan Tembaga dikabarkan juga akan dilarang pada Juni 2023 tersebut.