BENGKULU, Eranasional.com – Kepolisian masih menyelidiki peristiwa penembakan terhadap bakal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Bengkulu, Rahiman Dani. Belum ada titik terang mengenai pelaku dan motif penembakan tersebut.
“Sampai sekarang masih tahap penyelidikan, mohon doanya semoga bisa kami tuntaskan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bengkulu Komisaris Besar Aris Sulistyono saat dihubungi, Jumat (10/2/2023).
Aris menuturkan kepolisian sudah memeriksa korban dan sejumlah saksi di kasus tersebut. Dia mengatakan kepolisian juga sudah memeriksa tempat kejadian.
Namun, kata dia, kepolisian masih belum bisa menyimpulkan siapa pelaku serta motifnya. “Sejauh ini belum mengarah pada siapa pelakunya, masih terus kami dalami,” kata dia.
Rahiman ditembak oleh dua orang tak dikenal di dekat rumahnya pada Jumat (3/2) siang. Wakil Ketua Jaringan Media Siber itu menceritakan, saat itu dirinya tengah berjalan seorang diri di Gang Kinal Baru, Kelurahan Pematang Gubernur, Kecamatan Muara Bangkahulu, Bengkulu. Rahiman sedang berjalan menuju masjid untuk menunaikan ibadah salat Jumat.
Ketika berjalan, Rahiman berpapasan dengan dua orang yang berboncengan sepeda motor. Dosen di Universitas Prof Dr Hazairin SH Bengkulu itu mengatakan tak bisa mengenali wajah kedua orang itu karena mengenakan helm.
Setelah melewati Rahiman, kedua orang bersepeda motor itu berhenti dan berbalik arah. Rahiman mendengar satu kali letusan senjata api. “Saya tidak ada prasangka sama sekali,” kata dia.
Awalnya Rahiman tak menyadari bahwa letusan itu berasal dari senjata api yang diarahkan kepadanya. Dia baru sadar ketika darah mengalir dari luka tembakan peluru yang mengenai lengan kirinya hingga tembus ke belakang. “Saat itu darah mengalir sampai kuku-kuku saya,” kata dia.
Pimpinan salah satu media online di Bengkulu itu mengatakan setelah melakukan penembakan, kedua orang tersebut langsung melarikan diri. Rahiman sendiri langsung berlari menuju rumahnya dan meminta anaknya untuk mengantarkan ke rumah sakit.
Rahiman mengatakan tak memiliki petunjuk mengenai pelaku, serta motif penembakan tersebut. Dia mengatakan juga tak memiliki dugaan bahwa penembakan itu terjadi terkait dengan kegiatannya di media massa. “Saya serahkan penyelidikan kepada kepolisian,” kata dia.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menawarkan perlindungan terhadap Rahiman. Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan untuk mendapatkan perlindungan Rahiman harus mengajukan permohonan tersebut ke lembaganya. “Kami siap jika ada permohonan,” kata Maneger.
Maneger berkata LPSK mengutuk kejadian tersebut. Dia mendesak kepolisian segera menangkap pelaku penembakan. “Termasuk aktor intelektualnya,” ujar dia.
Atas tawaran itu, Rahiman mengatakan akan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Dia mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memberikan pengamanan terhadap dirinya setelah kejadian penembakan.
Menurut dia, tidak ada teror lanjutan setelah kejadian penembakan tersebut. “Namun saya akan menggunakan hak saya untuk mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata dia.
Tinggalkan Balasan