Jhon LBF dan Kuasa Hukum. Foto : instagram

JAKARTA, Eranasional.com –Pengusaha Jhon LBF akhirnya buka suara terkait tudingan yang dilayangkan PT Adidharma Ekaprana. Seperti diberitakan sebelumnya PT Adidharma Ekaprana mengaku dirugikan hingga Rp. 1,8 milliar oleh Jhon LBF melalui PT Lima Sekawan (Hive Five).

Kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison, menyebut Jhon LBF tidak memenuhi kewajibannya untuk menangani beberapa pekerjaan yang dipercayakan kliennya pada 2022. Arif kemudian melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada 16 Februari 2023.

Jhon LBF membantah tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Saya ini sakit hati dengan tuduhan yang diberikan kepada perusahaan saya. Ada 150 karyawan lebih di perusahaan saya, dan nggak mungkin ada money laundry atau penipuan semacam itu,” ujar Jhon LBF di Senayan City, Jakarta Pusat.

Pengusaha yang juga dikenal sebagai TikToker itu merasa difitnah oleh mantan kliennya.

“Saya menunjuk abang untuk membantu. Ini tuh kasus iri, terbalut emosi jadinya begini, yang kami duga ini fitnah ya,” jelasnya

Jhon LBF lewat Machi Ahmad menegaskan ingin pembuktian dari PT Adidharma Ekaprana jika Jhon LBF benar-benar melakukan penipuan.

“Dia yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan, siap-siap ada langkah hukum yang nyata dari kami,” kata Machi Ahmad tim kuasa hukum Jhon LBF.