Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

JAKARTA, Eranasional.com – Orang tua almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa atas putusan Majelis Etik Polri yang tetap mempertahankan Richard Eliezer (Bharada E) sebagai anggota Polri.

Ayah Yosua, Samuel Hutabarat, mengakui bahwa keluarganya sempat memberikan dukungan kepada Richard Eliezer mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.

“Kami dukung dia (Richard Eliezer) karena sebagai justice collaborator, agar kasus pembunuhan anak kami terungkap. Maka kami dukung LPSK melindunginya agar kasus ini terungkap. Bukan dukung dia diterima lagi sebagai anggota Polri,” kata Samuel, Rabu (22/2/2023).

Dia pun kembali menyoroti soal vonis ringan Richard Eliezer dari hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang hanya 1,6 tahun penjara. Dan kini, diterima kembali sebagai anggota Polri.

“Saya jelaskan ya. Saya mau bicara karena begini. Ini anak saya ditembak oleh dia, karena dia beralasan diperintah Ferdy Sambo. Jika diperintah, sebagai manusia dia tahun mana yang baik, mana yang buruk. Kecuali dia robot, bisa disuruh-suruh apa pun dari operatornya. Lalu, sudah menembak, diterima lagi jadi anggota Polri. Kami sangat kecewa,” tegas Samuel.

Samuel menyatakan dirinya tidak mempersoalkan hukuman yang diberikan Majelis Hakim PN Jaksel kepada Richard Eliezer yang hanya 1,6 tahun penjara. Namun, semestinya Polri tidak menerima kembali Richard sebagai anggota Polri.

“Kita ingin dia dipecat dari Polri agar bisa jadi pelajaran bagi polisi-polisi atau yang lainnya. jangan sampai mau disuruh hal-hal yang buruk oleh atasannya,” tukas Samuel.