JAKARTA, Eranasional.com – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam menyebut penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), dilakukan secara sadar tanpa pengaruh narkotika atau minuman berakohol. Namun, penyidik hingga kini masih terus melakukan pendalaman.
“Masih kami dalami. DIa melakukan itu dalam kondisi sadar,” kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Sebelumnya Ade Ary mengungkap bahwa tersangka Mario tidak hanya melakukan penganiayaan terhadap David. Tetapi juga sempat memaksa David push up sebanyak 50 kali.
“Tapi karena anak korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario),” katanya.
Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) yang juga menjadi terangka dalam kasus in untuk mencontohkan.
Namun David tetap tidak bisa melakukan sikap tobat. Sehingga Mario menganiayanya sambil direkam oleh Shane.
“Korban D (David) ini tidak bisa (sikap tobat), sehingga tersangka MDS menyuruh korban D untuk ambil posisi push up sambil tersangka S (Shane) melakukan perekaman video menggunakan HP milik tersangka MDS,” tuturnya.
“Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali.
Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up,” imbuhnya.
Mario ditangkap oleh sekuriti Kompleks Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam. Dia ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap David.
Ade Ary saat ini mengemukakan bahwa Mario usai ditangkap diserahkan oleh pihak sekuriti ke Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya penyidik menetapkan sebagai tersangka dan menahannya.
“Tersangka MDS sudah ditahan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) lalu.
Ade Ary mengungkap motif Mario menganiaya David karena mendapat informasi dari teman wanitanya bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang dirasa tidak baik. Mendengar hal itu, Mario naik pitam dan mendatangi korban.
“Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban,” beber Ade Ary.
Ade Ary menyebut Mario saat melakukan tindak penganiayaan itu menggunakan mobil mewah Rubicon. Selanjut korban diajak ke gang sekitar Kompleks Grand Permata Boulevard dan dianiaya.
“Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang,” ungkap Ade.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan