JAKARTA, Eranasional.com – A alias AG (15), telah diperiksa polisi sebagai saksi terkait kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora alias David (17). A diperiksa hingga subuh hari.
“Diperiksa dari Rabu malam sampai jam empat Kamis (23/2) subuh. Kami mendampingi saksi anak ini,” kata pengacara A, Mangatta Toding Allo, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Mangatta Toding Allo mengapresiasi pihak kepolisian yang telah memperlakukan A dengan baik selama pemeriksaan. Tak hanya itu, menurutnya, pertanyaan yang diberikan kepada A juga dilakukan dengan pendekatan.
“Kami mengapresiasi Wakapolres dan Pak Wakil Kasat Reskim, Bu Kanit dan lain-lain sangat baik kepada klien kami sebagai anak, sangat diayomi dengan baik,” ujarnya.
“Kami juga menilai pertanyaan-pertanyaannya juga dilakukan dengan pendekatan baik,” sambungnya.
Dalam kasus penganiayaan terhadap David ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yaitu Mario Dandy Satrio (20), yang merupakan anak pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19), teman Mario Dandy.
Mario Dandy menendang hingga menginjak kepala David beberapa kali. Dia juga memukul kepala David berkali-kali. Sedangkan Shane memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. Shane juga mendukung niatan Mario Dandy yang ingin menganiaya David.
Minta Perlindungan KPAI
Usai diperiksa polisi, A alias AG (15) akan membuat laporan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pengacara A, Mangatta Toding Allo meminta KPAI memberikan perlindungan terhadap A yang masih di bawah umur.
“Kami sudah melapor ke KPAI untuk meminta perlindungan dan menjaga klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali,” kata Mangatta Toding Allo.
Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan karifikasi, sebab A nyaris dikeluarkan dari sekolah atau di drop out (DO).
“Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di-DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia,” tuturnya.
Ia membantah kliennya melakukan selfie usai David dianiaya. Ia juga membantah A yang masih di bawah umur memerintahkan Mario Dandy, kekasihnya, untuk melakukan penganiayaan terhadap David.
Tinggalkan Balasan