Erick Johnson Saputra Simangunsong atau si ‘belang biru’, debt collector yang membentak polisi ditangkap. (Foto: TikTok Clara Shinta)

JAKARTA, Eranasional.com – Setelah beberapa hari menjadi buronan polisi, Erick Johnson Saputra Simangunsong atau si ‘belang biru’, debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, ditangkap. Erick ditangkap di persembunyiannya di Labuhan Ratu, Sumatera Utara.

“Tim Resmob Polda Metro Jaya Rabu (1/3) dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang berprofesi sebagai debt collector,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (1/3/2023).

Erick adalah pelaku utama yang menarik paksa mobil selebgram Elisabeth Clara alias Clara Shinta, dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

“Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan roda empat secara paksa,” jelas Hengki.

Diketahui, usai melakukan perbuatannya, Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia berhasil ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.

“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mematuhi SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Erick langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawalan polisi. Diperkirakan da akan tiba di Jakarta, Kamis (2/3) pagi.