JAKARTA, Eranasional.com – Setelah beberapa hari menjadi buronan polisi, Erick Johnson Saputra Simangunsong atau si ‘belang biru’, debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, ditangkap. Erick ditangkap di persembunyiannya di Labuhan Ratu, Sumatera Utara.
“Tim Resmob Polda Metro Jaya Rabu (1/3) dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong yang berprofesi sebagai debt collector,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (1/3/2023).
Erick adalah pelaku utama yang menarik paksa mobil selebgram Elisabeth Clara alias Clara Shinta, dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.
“Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan roda empat secara paksa,” jelas Hengki.
Diketahui, usai melakukan perbuatannya, Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia berhasil ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.
“Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mematuhi SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Erick langsung dibawa ke Jakarta dengan pengawalan polisi. Diperkirakan da akan tiba di Jakarta, Kamis (2/3) pagi.
Kronologi Kejadian
Erick Johnson Saputra Simangunsong alias si ‘belang biru’ ditangkap setelah video dirinya membentak seorang anggota polisi viral di media sosial. Erick melakukan itu saat melakukan penarikan mobil milik selebgram Clara Shinta.
Pada tayangan video itu Erick sedang berada di sebuah ruangan bersama Aiptu Evin Susanto dan selebgram Clara Shinta.
Saat itu, Aiptu Evin bertanya kepada pihak debt collector soal penaikan paksa yang dilakukan Erick cs terhadap mobilnya Clara Shinta.
Para debt collector, termasuk Erick yang saat itu mengenakan baju garis-garis biru, justru meresponnya dengan membentak Aiptu Evin sembari menunjuk-nunjuk.
Tak hanya itu, dia juga merebut paksa kertas yang dipegang Aiptu Evin. “Ini mobil ada yang punya,” kata Aiptu Evin dalam video tersebut.
Perkataan Aiptu Evin itu ditanggapi Erick dengan nada tinggi. “Mana BPKB-nya? Ambil BPKB-nya, buktikan di kantor gue kalau ada BPKB-nya,” ucap Erick dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk.
Meski diperlakukan tidak baik, Aiptu Evin tetap berusaha menengahi para debt collector dengan Clara Shinta yang sedang bersitegang. Namun, Erick menolaknya, dan kembali membentak Aiptu Evin.
Aiptu Evin pun mengarahkan permasalahan tersebut ke Polsek Tebet, namun ditolak oleh Erick. Dia menyebut bahwa tidak perlu urusan itu diselesaikan di kantor polisi.
“Enggak ada urusan pak. Ini bukan mobil curian kok. Datang saja ke kantor kami,” jawab Erick kembali membentak dan merampas surat yang dipegang Aiptu Evin.
Mereka kemudian keluar dari ruangan. Sambil berjalan, Erick kembali membentak polisi. “Woy, proses saja di kantor kami. Ngapain ke Polsek. Enggak ada urusan di Polsek,” bentaknya lagi kepada Aiptu Evin.
Tinggalkan Balasan