Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, datang ke Gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo, mengakui motor Harley Davidson yang viral digunakan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), bodong. Motor tersebut tidak terdaftar di Samsat.

“Tidak terdaftar di samsat. Yang bersangkutan sudah akui Harley Davidson itu bodong,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis (2/3/2023).

Rafael telah diperiksa KPK terkait LHKPN senilai Rp56 miliar yang dinilai tak sesuai profilnya sebagai ASN, Rabu (1/3) kemarin. Pahala kemudian mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus menelusuri asal-usul duit Rafael untuk membeli aset-asetnya.

Kata dia, KPK belum menyentuh pada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada diri Rafael Alun Trisambodo.

“Belum sampai situ (TPPU). Fokusnya sekarang asal-usul perolehan dana untuk pembelian asetnya. Kalau soal kendaraan belum jadi prioritas karena tidak signifikan nilainya,” terang Pahala.

Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan, kerap mempertontonkan kekayaannya di media sosial. (Foto: ISTIMEWA)

Rafael Alun dimintai klarifikasi oleh KPK pada Rabu (1/3). Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan salah satu yang ditelusuri ialah ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson yang dipamerkan Mario Dandy di media sosial, dalam LHKPN Rafael.

“Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan kendaraan itu memang bukan atas nama dia, tapi atas nama kakaknya,” jelas Pahala.

Dari keterangan awal Rafael Alun, Pahala menyebutkan mobil Rubicon tersebut dibeli Rafael Alun dari seseorang yang alamatnya berada di dalam gang di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Setelah itu, Rubicon tersebut dijual Rafael Alun ke kakaknya.

Lalu bagaimana dengan Harley-Davidson yang tampak pula kerap dipamerkan Mario Dandy selaku anak Rafael Alun?

“Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kita jadi enggak bisa cari ke mana-mana,” terangnya.

Mobil Rubicon yang dikendarai pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo. (Foto: ISTIMEWA)

Klarifikasi harta kekayaan Rafael Alun ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap seorang remaja bernama Cristalino David Ozora (17).

Dalam kasus pidana ini, Mario Dandy sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Dia dijerat sebagai tersangka bersama temannya, Shane Lukas.

Sampai saat ini polisi masih menyelidiki keterlibatan kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia Hartanto.