Mario Dandy Satrio pelaku penganiayaan berpose di depan mobil Jeep Rubicon. (Foto: INSTAGRAM)

JAKARTA, Eranasional.com – Teka-teki pemilik pertama Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) saat menganiaya Cristalino David Ozora alias David (17) terungkap. Ternyata, pemilik pertamanya adalah penerima bantuan sosial (bansos) COVID-19.

Seperti diketahui, Mario Dandy adalah anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil Jakarta Selatan II, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Ketua RT di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamso Badrudin (49), heran jika Ahmad Saefudin disebut pemilik awal Jeep Rubicon yang kini menjadi milik Rafael Alun, pejabat Ditjen Pajak yang telah dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kamso mengungkapkan, Ahmad Saefudin adalah salah satu penerima bansos di masa pandemi COVID-19. Namun, kata dia, yang bersangkutan sudah pindah tempat tinggal ke Cipinang, Jakarta Timur.

“Saya terakhir ketemu Ahmad Saefudin tahun 2022 saat pembagian bansos. Saya beritahu dia kalau dapat bansos. Itu terakhir saya ketemu dia,” ucapnya saat ditemui di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jumat (3/3/2023).

“Saat itu dia bilang ke saya mau pindah ke Cipinang,” sambungnya.

Usai pertemuan itu, Kamso tidak lagi berkomunikasi dengan Ahmad Saefudin. Saat dihubungo, nomor HP Saefudin tidak aktif. “Belum bisa dihubungin. Saya masih cari nomornya yang aktif,” ujar Kamso.