Eranasional.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menolak keputusan pemerintah memperbolehkan pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning selama masa pandemi virus corona covid-19.

“Jangan coba-coba membuka sekolah tatap muka dengan cara-cara uji coba. Apapun alasannya, zona hijau kah, kuning kah, oranye kah atau warna lainnya, jangan berlakukan anak sebagai kelinci percobaan atas serangan virus corona,” kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam keterangannya, yang diterima Rabu 12 Agustus 2020.

Menurut Arist, pemerintah seharusnya segera meningkatkan fasilitas pendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) seperti internet dan gawai untuk siswa, bukan menyelesaikan masalah PJJ membuka sekolah pada masa pandemi.

“Siapa yang bisa menjamin di zona hijau sekalipun virus corona tidak mewabah. Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah,” kata dia.