Dua tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan di reka ulang di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3).

JAKARTA, Eranasional.com – Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20), terhadap Cristalino David Ozora (17). Terungkap, AG (15), kekasihnya Mario Dandy, merekam aksi penganiayaan sadis itu menggunakan ponsel sambil merokok. AG juga diam saja saat David hendak dibawa ke rumah sakit.

Rekonstruksi digelar di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3) kemarin. Dua tersangka, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19) dihadirkan dalam reka ulang adegan tersebut. Sementara, A yang berstatus anak berkonflik dengan hukum tidak dihadirkan.

Dalam reka ulang diketahui, penganiayaan terhadap David dilakukan di belakang mobil Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario Dandy. Seorang penyidik memandu proses rekonstruksi kasus penganiayaan ini dengan pengeras suara.

Sebanyak 23 adegan dilakukan para tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Rekonstruksi pun dimulai dari adegan Mario Dandy menjemput AG untuk menemui David.

Reka ulang kasus penganiayaan dengan pelaku Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Keterlibatan AG bermula ketika Mario meminta David push up dengan posisi plank. David tidak kuat, saat itulah Mario meminta Shane Lukas untuk merekam.

“Di sini tergambar MDS (Mario Dandy Satriyo) meminta SL (Shane Lukas) untuk mengarahkan posisi HP pada korban yang akan dilakukan penganiayaan. Di saat bersamaan, korban sudah tidak kuat dan kemudian diminta oleh MDS untuk sikap plank,” kata penyidik yang membacakan rekonstruksi.

Saat kamera sudah mulai merekam, AG diminta Mario untuk menghadap ke arah David. Posisi kamera sudah merekam saat itu.

“Posisi kamera sudah On, posisi korban dalam posisi nge-plank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan, AG menghadap ke depan mobil, sebelum korban dianiaya, AG dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga AG melihat,” jelas penyidik.