Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, datang ke Gedung KPK untuk mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar.

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal ditemukannya uang yang diduga hasil suap sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Mahfud, temuan itu merupakan bukti adanya tindakan pencucian uang dalam kasus Rafael Akun Trisambodo.

“Itu bukti pencucian uang, seperti itu. Menteri bisa tidak tahu kalau ada uang sebanyak itu, dan itu memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpan di safe deposit box, menteri jadi tidak tahu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

“Itu yang bisa tahu nantinya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ‘Oh orang itu punya deposit box sekian’. Itu pun baru ditemukan sebagian Rp37 miliar,” sambungnya.

Mahfud mengungkapkan, sebelumnya Rafael Alun Trisambodo sudah bolak-balik ke berbagai deposit box.

Pada suatu hari, kata Mahfud, datang ke bank untuk membuka kotak penyimpanan harta tersebut. Saat itu, PPATK langsung memblokir deposit box milik Rafael Alun Trisambodo.

“Langsung diblokir oleh PPATK. Sudah itu dicari dasar hukumnya. Kalau sudah diblokir, deposit box ini boleh enggak dibongkar? Kan belum ada UU-nya. Tidak boleh sembarangan,” jelas Mahfud.

“Dalam keadaan begitu, kemungkinan yang lainnya belum diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Isinya ketemu satu safe deposit box sebesar Rp37 miliar dalam bentuk dolar Amerika,” ungkapnya menambahkan.

Untuk diketahui, PPATK menemukan uang sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun Trisambodo yang disimpan di safe deposit box atau kotak penyimpanan harta.

Uang tersebut diduga bersumber dari hasil suap yang diterima selama menjadi pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Temuan uang Rp37 miliar itu sudah diblokir PPATK.

“Uang itu valuta asing. Diduga hasil dari suap,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023).

Ivan menyebutkan, safe depositf box milik Rafael Alun itu disimpan di salah satu bank BUMN. Lanjut dia memaparkan, uang tersebut di luar dari nilai Rp500 miliar terkait mutasi 40 rekening yang sudah diblokir PPATK.

“Uang itu enggak termasuk yang Rp500 miliar. Terpisah,” tuturnya.

Meski demikian, Ivan enggan menjawab mengenai dasar dugaan suap tersebut. Dia juga tidak menjawab secara gamblang, apakah Rafael berusaha melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar setelah menjadi sorotan publik.

Ia hanya mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo diduga berupaya menyembunyikan harta kekayaannya.

“Kami duga ada upaya menyembunyikan harta kekayaan,” jelas Ivan.