JAKARTA, Eranasional.com – Selebgram Muhammad Akbar alias Ajudan Pribadi resmi ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli mobil mewah senilai Rp1,3 miliaran.
Atas perlakuannya itu, dirinya mengaku menyesal dan meminta maaf.
“Assalamualaikum Wr.Wb. Ini sangat menyesalkan, kami insyallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya,” ujar Ajudan Pribadi dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Lanjutnya menuturkan, hasil uang penipuan itu digunakan untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” katanya.
Terakhir Ajudan Pribadi kembali meminta maaf. Ia berharap kasusnya selesai secepatnya.
“Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat,” imbuhnya.
Menindaklanjuti hasil pemeriksaan, penyidik resmi menetapkan Ajudan Pribadi  sebagai tersangka penipuan. Ia dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Tinggalkan Balasan