JAKARTA, Eranasional.com – Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Mario Dandy rupanya menyebarkan sendiri foto dan video ketika dirinya melakukan penganiayaan terhadap David.
Begitu juga dengan foto-fotonya David dalam kondisi terluka disebarkan oleh Mario Dandy sendiri ke beberapa pihak. Polisi kini tengah mendalami motif maksud dari perilaku Mario Dandy menyebarkan foto dan video kekejamannya tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta yang sudah terungkap maupun dari hasil rekonstruksi, diketahui aksi Mario Dandy menganiaya David dilakukan di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2/2023). Aksi brutal tersebut direkam oleh tersangka Shane Lukas Rotua (19), teman Mario Dandy. Ponsel alat perekam adalah milik Mario Dandy.
Video penganiayaan itu kemudian disebarkan oleh Mario Dandy kepada tiga pihak. Video yang menampilkan kekerasan itu juga tersebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut Mario Dandy tampak menendang kepala dan menginjak tengkuk David secara berulang-ulang, bahkan ketika David sudah terkapar tak sadarkan diri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan video penganiayaan Mario Dandy terhadap David itu disebarkan kepada teman-temannya. Sejauh ini diketahui video disebarkan ketiga orang.
“Dia kirim ke tiga orang, dua orang sudah terkonfirmasi,” kata Hengki Haryadi, Jumat (17/3).
Tak hanya video, Mario jufa menyebarkan foto David yang terluka setelah menerima tendangan dan pukulan darinya.
“Bahkan foto korban yang sudah terluka juga dikirim ke beberapa pihak,” ujarnya.
Kata Hengki, penyidik saat ini tengah menyelidiki motif dari Mario Dandy menyebarkan video dan foto yang menampilkan penganiayaan terhadap David.
“Kita sedang dalami motivasinya,” ucap Hengki.
Tinggalkan Balasan