Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023. Total libur Lebaran menjadi 7 hari.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Tadi ada keputusan dari Bapak Presiden (Jokowi) berkaitan dengan cuti bersama. Sekarang inu soal cuti bersama sesuai dengan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga menteri yaitu dari tanggal 21 sampai 26 April. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan agar waktu libur bersama dimajukan dua hari, mulai tanggal 19 sampai 26 April, jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari,” kata Budi Karya dalam jumpa pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (24/3/2023).

Dengan begitu, tegas Budi, cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 dimulai dari tanggal 19 April hingga 25 April 2023.

Selain antusiasnya animo masyarakat untuk mudik Lebaran, kata Budi Karya, alasan cuti bersama itu dimajukan agar tidak ingin ada penumpukan kendaraan.

“Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18, 19, 20 21, ada empat hari mereka bisa berangkat mudik,” ujar Budi.

Budi menyatakan usulan cuti bersama diperpanjang ini sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi. Kata dia, kesepakatan itu akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat SKB tiga menteri.

“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam rapat terbatas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure. Kami akan mengusulkan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.

Lanjut Budi Karya, tiga menteri yang meneken SKB tersebut adalah Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN-RB). Budi menyatakan dirinya ditugaskan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.