Kuasa hukum Anastasia Pretya Amanda, Enita Adyalaksmita, di Polda Metro Jaya.

JAKARTA, Eranasional.com – Anastasia Pretya Amanda (APA) menjalani pemeriksaan di Polda Metro, Senin (27/3/2023). Amanda diperiksa terkait laporannya terhadap Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik.

“Agenda hari ini, klien kami datang untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai laporan kita tentang melaporkan Mario melalui kuasa hukumnya sekaligus juga dengan AG dan kuasa hukumnya,” kata Kuasa Hukum APA, Enita Adyalaksmita saat ditemui di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Enita menjelaskan, kedatangannya hari ini ke Polda Metro Jaya juga membawa sejumlah bukti-bukti yang ada di media.

“Penasihat hukum AG yang di Instagram-nya menyebut APA sebagai pembisik, juga ada melalui media televisi, media elektronik, cetak semua sudah dikumpulkan sebagai dokumen pembuktian,” katanya.

Lebih lanjut, Enita menuturkan penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan saksi. Keluarga hingga teman dekat Amanda nantinya akan bersaksi atas laporan tersebut.

“Hasil pemeriksaan ini tentunya kan nanti saksi-saksi, dilanjutkan dari saksi, yang kita sampaikan ada 3 orang ya, keluarga, teman dan yang berkaitan langsung,” jelasnya.

Diketahui Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, para tersangka dilaporkan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.