Menko Polhukam Mahfud MD mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyindir anggota DPR yang sering marah-marah tapi ternyata makelar kasus (markus). Mendengar itu, anggota Komisi III DPR RI beramai-ramai protes.

Mahfud mengucapkan itu dalam rapat dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Rapat digelar untuk membahas soal transaksi janggal Rp349 triliun.

Sejak rapat digelar, anggota Komisi III DPR silih berganti melakukan interupsi. Pimpinan rapat Ahmad Sahroni berulang kali meminta semua yang mengikuti rapat fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud MD untuk berbicara.

Begitu dipersilakan berbicara, Mahfud melanjutkan pemaparannya. Saat itulah dia menyinggung soal markus.

“Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah begitu, enggak tahunya markus dia,” ucap Mahfud.

Kata Mahfud, pernah ada anggota DPR yang marah-marah saat rapat dengan Jaksa Agung. Namun, menurut dia, anggota DPR itu kemudian datang dan menitip suatu kasus ke Kejaksaan Agung.

“Marah-marah ke Jaksa Agung, begitu datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus,” ujar Mahfud.