JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri menerapkan Undang-Undang Darurat dalam pengusutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal yang ditemukan di rumah pengusaha Dito Mahendra.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, saat ini pihaknya masih menelusuri asal senjata api ilegal tersebut.
Namun, dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, dia memastikan 9 dari 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra tidak memiliki izin.
“Dari hasil pendataan didapat 9 jenis senjata api illegal atau tidak dilengkapi dengan dokumen atau surat izin,” kata Djuhandani, Kamis (30/3/2023).
Dia menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023.
Dalam laporan model A itu, Djuhandani menjelaskan, Dito Mahendra disebut sebagai Terlapor dan diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
“Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Direktorat Tindak Pidana Umum,” ungkapnya.
Berikut rincian 9 jenis senjata api tersebut:
– 1 pucuk Pistol Glock 17
– 1 pucuk Revolver S&W
– 1 pucuk Pistol Glock 19 Zev
– 1 pucuk Pistol Angstatd Arms
– 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
– 1 pucuk Senapan AK 101
– 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
– 1 pucuk Pistol Heckler & Koch MP 5
– 1 pucuk senapan angin Walther.
Sementara sisanya yang berizin berjenis senapan dengan rincian:
– 1 pucuk Senapan Noveske Refleworks
– 1 pucuk Senapan AK 101
– 1 pucuk senapan Heckler & Koch G 36
– 1 pucuk senapan angin Walther.
Sebelumnya, KPK menemukan 15 pucuk senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra pada Senin (13/3), terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra mulai dari jenis glock hingga laras panjang.
“Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis. 5 pistol berjenis glock, 1 pistol S&W, 1 pistol kimber micro, dan 8 senjata api laras panjang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (17/3).
Kata Ali Fikri, pihaknya juga akan mendalami temuan 15 senpi itu dengan dugaan TPPU yang dilakukan Nurhadi.
“Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan