Ilustrasi OTT KPK. (Foto: Ilustrasi)

MERANTI, Eranasional.com – Bupati Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

Padahal dia pernah berujar bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berhati iblis karena dana bagi hasil minyak di tempatnya dianggap tidak sesuai.

Setelah di cek hingga Jumat 7 April 2023, nilai kekayaan Muhammad Adil sebesar Rp 4 miliar lebih.

Hal itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 29 Maret 2022 untuk periode 2021, total harta kekayaannya Rp 4.785.577.310.

Rincian harta kekayaannya, 73 bidang tanah dan bangunan, yang diklaim dari hasil bisnis sendiri yang berada di wilayah Kepulauan Meranti.

Serta di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. Total harga tanah dan bangunannya senilai Rp 4.317.400.000.

Dia juga memiliki lima motor dengan nilai Rp 174 juta, serta harta kas senilai Rp 244.177.310. Muhammad Adil tidak memiliki utang.

Saat ditangkap, Bupati Meranti tidak sendiri, dia ditangkap bersama puluhan Pejabat di Pemkab Meranti.

Selain itu KPK juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut.

“Tim juga mengamankan uang. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.