Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto; Instagram/Firli Bahuri Official)

JAKARTA, Eranasional.com – Satu per satu dokumen yang diduga berkaitan dengan pembocoran dokumen rahasia KPK muncul. Usai rekaman suara kini ada rekaman video yang disebut-sebut terkait dugaan pembocoran yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Informasi mengenai hal itu tampak di salah satu cuitan di Twitter yang juga di-retweet dua mantan penyidik KPK yaitu Novel Baswedan dan Yudi Purnomo.

Novel hanya me-retweet cuitan itu, sedangkan Yudi sedikit memberikan komentar.

“Pengalaman saya ini suasana saat penyidik KPK geledah, memakai sarung tangan, dan situasinya sedang menginterogasi pemilik barang bukti yang ditemukan untuk ditanya dokumen-dokumen itu terkait apa dan mengapa bisa ada di dia, siapa yang ngasih,” ucap Yudi melalui akun Twitternya seperti dikutip, Senin (10/4/2023).

Dari video yang berdurasi kurang lebih 26 detik itu terlihat boks berisi sejumlah berkas dokumen. Video itu tidak menampilkan secara utuh pihak yang terlibat pembicaraan. Tampak ada salah satu orang yang mengenakan arloji di tangan kanannya. Orang itu tidak mengenakan sarung tangan ketika mengambil berkas di dalam boks. Sedangkan seorang lainnya terlihat mengenakan sarung tangan warna hitam. Orang yang memakai sarung tangan diduga adalah penyidik KPK.

Berikut percakapan yang terdengar dari video itu:

“Oh ini, ini yang saya cerita tadi. Iya saya disebut di sini. Itu Pak Menteri dapatnya dari Pak Firli. Dari Pak Firli dapatnya. Sebaiknya jangan deh. Sensitif”.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto; Instagram/Firli Bahuri Official)

Audio dari potongan video itu sama dengan rekaman suara yang lebih dulu beredar. Dinarasikan bila peristiwa itu terjadi ketika penyidik KPK menggeledah salah satu ruangan di Kementerian ESDM berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah utang terkait tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba ESDM beberapa waktu lalu.

KPK Serahkan Dugaan Pembocoran ke Dewan Pengawasan

Sejumlah pihak termasuk mantan pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Saut Situmorang, hingga Bambang Widjojanto serta Novel Baswedan, Senin (10/4/2023), sudah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawasan (Dewas) KPK dengan dugaan keterlibatannya soal pembocoran dokumen itu. KPK melalui Kabag Pemberitaan Ali Fikri menyerahkan urusan itu ke Dewas KPK.

“Di sisi lain, kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas KPK,” kata Ali.

“Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” sambungnya.

Ali mengatakan, KPK tetap bekerja seperti biasanya. Dia meminta tidak ada pihak yang membangun narasi kontraproduktif yang mengganggu pemberantasan korupsi.

“Sehingga marilah kita serahkan proses tersebut pada mekanisme di Dewas, sehingga kami berharap tidak ada lagi pihak yang membangun narasi kontraproduktif terkait persoalan dimaksud,” ujarnya.

“Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” imbuhnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto; Instagram/Firli Bahuri Official)

Tanggapan Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri merespons soal pelaporan terhadap dirinya terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Firli menyatakan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapa pun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya, Kamis (6/4).

Firli menegaskan KPK di bawah pimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia pun akan bekerja optimal untuk Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai kabar kebocoran dokumen itu tidak berdampak apa-apa pada proses penanganan perkara. Alex mengatakan penyelidikan kasus korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM bersifat terbuka.

“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih suatu peristiwa yang terjadi, saya kasih tahu emang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali, karena peristiwa itu sudah terjadi. Kecuali lidik yang sifatnya tertutup, saya sadap A, B, C kemudian saya kasih tahu, eh kamu disadap loh. Itu bocorin, tapi kalau penyelidikan sifatnya terbuka, case building, apa dampaknya? Saya juga bingung, enggak ada sama sekali,” ujar Alex.

Penjelasan Kementerian ESDM

Perihal dugaan pembocoran dokumen KPK, Kementerian ESDM melalui Kepala Biro Komunikasi, Layanan Indonesia Publik dan Kerja Sama, Agung Pribadi, menepis adanya kebocoran.

“Tidak ada kebocoran!” ucap Agung, Jumat (7/4/2023).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Foto; Instagram/Firli Bahuri Official)

Menurutnya, informasi perihal bocornya dokumen penyelidikan terkait tukin di Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM itu tidak benar. Adapun, ia lanjutkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK.

“Tidak ada dokumen penyelidikan KPK yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar,” ujarnya.

Untuk itu, Agung mengimbau agar dilakukan check and balance atas informasi yang diterima, agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang menyeluruh.

“Klarifikasi langsung ke kami, agar informasinya menjadi jelas. Kami sangat terbuka atas segala masukan dan perbaikan,” imbuhnya.