JAKARTA, Eranasional.com – Nama pendakwah Gus Miftah sempat diseret oleh pengacara korban kasus penipuan robot trading ATG, M. Zainul Arifin.
Gus Miftah diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) Wahyu Kenzo, tersangka kasus penipuan robot trading tersebut.
Seolah tak terima namanya ikut dibawa-bawa dalam permasalahan ini, Gus Miftah pun langsung melayangkan somasi. Terkait hal ini, Zainal pun langsung mengungkapkan permintaan maaf.
“Semalam saya dengar Gus Miftah sudah klarifikasi. Terkait dengan somasi, itu hak dari Gus Miftah dan pengacaranya yang merasa difitnah,” ujar Zainul saat ditemui di daerah Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu (15/4/2023).
“Maka hari ini kita sampaikan, kalau narasi itu menyinggung perasaan individu dan keluarga, mengucapkan dengan tegas minta maaf,” tambahnya.
Zainul dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak berniat untuk menyudutkan pihak mana pun. Terutama para artis yang namanya telah ia sebut dalam kasus pencucian uang Wahyu Kenzo ini.
“Sejak awal tidak pernah menuduh atau melaporkan para publik figur tersebut merupakan bagian dari keterlibatan robot trading ATG,” jelasnya.
Hanya saja saat ditelusuri soal aliran dana Wahyu Kenzo, nama Gus Miftah sempat ada sebagai penerima.
Dalam kesempatan berbeda, Gus Miftah sendiri membantah jika dirinya dianggap terlibat dalam kasus pencucian uang tersebut.
Dia mengaku memang pernah menerima uang sebesar Rp900 juta dari Wahyu karena melelang blangkon dengan tujuan untuk amal yang digelar pada Desember 2021.
Lanjutnya menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun uang dari hasil penjualan blangkon yang dipakainya, semua langsung digunakan untuk kegiatan amal.
“Uangnya, semua untuk charity. Jadi tidak ada satu rupiah pun kita pakai,” beber Gus Miftah dalam klarifikasinya di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4).
Gus Miftah pun merasa prihatin dengan para korban penipuan Wahyu Kenzo. Namun, di sini ia menegaskan tidak akan mengembalikan uang Rp900 juta tersebut. Dengan alasan ia sendiri juga tidak menikmatinya sepeser pun.
“Nggak, apalagi kita nggak punya, yang dikembalikan apanya?” tutur Gus Miftah.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan