Fasilitas yang bermanfaat bagi UMKM setelah terbitnya UU Cipta Kerja ini di antaranya adalah kemudahan dalam pengurusan NIB.
Lebih lanjut, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya Kementerian Investasi/BKPM Delfinur Rizky Novihamzah menyampaikan sebagaimana data dari sistem OSS per tanggal 13 April 2023 sudah terbit 3,8 juta NIB dengan 97% nya berasal dari UMKM.
“Sudah terbit 3,8 juta NIB, dan sekitar 97% nya dari UMKM,” paparnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Utara Rudy Hendra Pakpahan mengatakan dalam rangka memulihkan perekonomian nasional melalui UMKM, setelah berlakunya UU Cipta Kerja dibentuk entitas baru yaitu Perseroan Perorangan.
“Ada entitas baru bernama Perseroan Perorangan,” ujarnya.
Dijelaskan juga mengenai perbedaan Perseroan Perorangan dan Perseroan Persekutuan Modal, serta kemudahan pembentukan Perseroan Perorangan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian dengan biaya hanya Rp50.000.
Sementara itu, Yosepha Analisa, seorang pelaku usaha cakalang fufu, mengatakan sebelumnya mengalami kesulitan mengurus SPP-IRT. Namun setelah berlakunya UU Cipta Kerja ia merasakan kemudahan dalam pengurusan SPP-IRT.
“Pemberlakuan UU ini kami rasakan pengurusan SPP-IRT ternyata sangat mudah dibanding dua tahun lalu,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan masukan dan sarannya untuk melakukan edukasi kepada audiens yang lebih luas seperti kepada para pelaku usaha generasi baby boomers dan generasi X, sehingga mereka bisa menyadari pentingnya kepemilikan NIB bagi keberlangsungan usahanya dan mengetahui mekanisme pendaftaran NIB.
“Perlu diedukasi mengenai manfaat NIB kepada generasi tua yang agak jauh dari akses informasi dan teknologi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan