Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana. (Foto: Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Lampung, Reihana, sedang disorot. Pasalnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya dianggap tak wajar. Sehabis Lebaran Idul Fitri 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggilnya untuk dimintai klarifikasi terkait kekayaannya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, KPK sedang melakukan analisis terhadap LHKPN milik Kadis Kesehatan Lampung Reihana.

“Dicek juga rekening bank, sertifikat tanah, dan lain-lain. Apakah ada pengaduan tentang beliau (Reihana). Habis Lebaran kalau analisis ada ketidakcocokan, kita undang untuk dimintai klarifikasi,” kata Pahala Nainggolan, Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan analisis awal, KPK menyebut terdapat kejanggalan dalam harta kekayaan Reihana. KPK menduga harta yang dilaporkan Reihana ke KPK terlalu sedikit, sehingga tidak cocok dengan profilnya. “Iya, hartanya terlalu sedikit,” jelas Pahala.

Reihana menjadi sorotan publik setelah video Tiktoker Bima Yudho Saputro yang berisi kritikan terhadap Pemerintah Provinsi Lampung viral. Reihana disebut-sebut merupakan Kepala Dinas kesehatan terlama di Lampung. Dia sudah 14 tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman elhkpn.kpk.go.id, Reihana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2.715.000.000 atau Rp2,7 miliar.

Harta Reihana tersebut meliputi aset berupa satu rumah dan tiga bidang tanah yang tersebar di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan senilai Rp 1,9 miliar.

Kemudian, Reihana juga tercatat memiliki tiga unit mobil merek Nissan Elgrand tahun 2007, Toyota Minibus tahun 2010, serta Mercedes Benz V230 tahun 2002. Ketiga unit mobil Reihana tersebut senilai Rp 450 juta.

Reihana juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 6,7 juta serta kas dan setara kas Rp 300 juta.