JAKARTA, Eranasional.com – Ditetapkan tersangka gratifikasi BTS, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate memiliki harta yang cukup fantastis.
Harta kekayaan pria asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur itu mencapai Rp 191,2 miliar.
Hal itu merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan sebanyak itu dilapokan Plate pada 16 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Kekayaannya didominasi tanah dan bangunan. Jumlahnya mencapai 46 unit. Tersebar di Manggarai, Depok, Jakarta Selatan dan Cilegon.
Salah satu tanah Plate di Jakarta nilainya cukup fantastis yakni Rp 9,4 miliar.
Selain itu Plate juga memiiki kendaraan seharga Rp 460 juta.
Kekayaan itu terdiri dari Toyota Alphard minibus 2013 senilai Rp 320 juga.
Selanjutnya, mobil Mitsubishi Colt Truck 2013 hasil sendiri senilai Rp 140 juga.
Plate juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 3,6 miliar, surat berharga Rp 4,1 miliar, serta kas dan setara kas Rp 51,9 miliar.
Sub total kekayaan Plate mencapai Rp 201.588.409.092 (Rp 201,5 miliar).
Namun dia juga memiliki utang sebesar Rp 10.352.409.092 (Rp 10,3 miliar)
Sehingga total kekayaannya dikurangi utang sebesar Rp 191.236.409.092 (Rp 191,2 miliar).
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Plate sebagai tersangka usai diperiksa di Gedung Bundar Kejagung.
Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan guna mempercepat proses penyidikan.
Diketahui kerugian negara dalam kasus kroupsi BTS 4G Bakti Lominfo mencapai Rp 8,32 triliun.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan