Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Plt Menkominfo menggantikan Johnny G Plate yang jerat kasus dugaan korupsi proyek BTS di Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Politik, Hukum, dan Kemanan (Polhukam), Mahfud MD, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek BTS di Kemenkominfo yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp8 triliun.

“Plt-nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).

Jokowi menegaskan, dirinya menghormati proses hukum kasus proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Dia yakin Kejaksaan Agung telah bertindak secara profesional.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejaksaan Agung menyatakan sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).

Johnny G Plate langsung ditahan oleh Kejaksaan Agung. Dia digiring ke Ruang Tahanan (Rutan) Cabang Kejaksaan Agung di Salemba, Jakarta Pusat.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp8 triliun.