Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar

Eranasional.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat pada 10 hari keenam kampanye 15 – 24 November 2020 ada kegiatan kampanye tatap muka sebanyak 18.025. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding 10 hari kelima 05 – 14 November 2020 sebanyak 17.738 kampanye.

“Hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu mencatat kampanye dengan metode tatap muka terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya, yaitu menjadi 18.025 kegiatan,” kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers, pada Jumat (04/12/2020).

Fritz mengatakan, secara total metode kampanye lewat tatap muka atau pertemuan terbatas mencapai 91.640 kegiatan terhitung selama hampir 60 hari pelaksanaan kampanye. Dari jumlah tersebut, Bawaslu mendapati pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan itu sebanyak 2.126 kasus.

“Metode kampanye dengan tatap muka masih paling diminati, yaitu mencapai 91.640 kegiatan. Dari jumlah tersebut, Bawaslu menemukan pelanggaran prokes sebanyak 2.126 kasus,” ucapnya, seperti diberitakan Tribun.

Seperti diketahui, tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2020 dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020, alias berlangsung selama 71 hari. Usai masa kampanye berakhir, tahapan selanjutnya adalah memasuki masa tenang selama 3 hari, 6 – 8 Desember 2020. Kemudian pada Rabu, 9 Desember dilakukan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. (Nur Cahyono)