Eranasional.com,- Penyanyi Dangdut papan atas Fildan Rahayu bakal dipanggil pihak kepolisian sektor Taliabu barat, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas pelaksanaan konser musik yang digelar di Desa Mintun, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, pada Jumat malam (04/12/2020).

Kepala Kepolisian sektor Taliabu Barat AKP. Roy Berman Simangunsong, SH, S.I.K mengatakan, masa pandemi kita harus indahkan peraturan protokol kesehatan. “Saya lebih kemasalah kamtibmas ya, dan apalagi sekarang itu masa pandemi covid, dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, sampaikan tolong untuk laksanakan protokol kesehatan, dimana kita harus jaga jarak, pake masker, cuci tangan, jangan adakan kerumunan, jangan sampai menambah klaster baru terkait covid ini,” Ujarnya, ditengah kesibukannya memimpin pembongkaran panggung yang di duga akan di lakukan konser musik di Kota Bobong.

Saat disentil terkait terselenggaranya konser musik Fildan Rahayu pada beberapa titik di Pulau Taliabu, Kapolsek Taliabu barat AKP. Roy Berman mengakui, bahwa konser tersebut tidak mendapat izin dari pihak kepolisian setempat. “Tidak ada, Saya aja baru dapat info itu tadi pagi. Pastinya kami akan melaksanakan pemanggilan untuk panitia dan penyanyi terkait masalah perizinan mereka.” (mohri)