Pelaku merupakan warga Penggaron, Pedurungan, Kota Semarang.
Sementara korban tinggal di daearh Plamongan yang jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah korban.
Polisi beberkan, pelaku dan korban kenal lewat media sosial pada (3/5/2023).
“Dari keterangan tersangka dia baru kenal dengan korban kurang lebih, 3 Mei 2023,”jelas Irwan.
Keduanya kemudian janjian. Pelaku mengajak korban ke kosnya di daerah Pawiyatan luhur, Kota Semarang pada Kamis, (18/5/2023).
Kos tersebut baru diontrak pelaku kurang dari dua Minggu dengan harga sewa Rp 600 ribu per bulan.
Tinggalkan Balasan