Mahfud pun menjelaskan tidak akan ikut campur soal itu. Karena kasus tersebut sudah masuk ke ranah hukum.
“Saya dapat informasi itu dan langsung lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik, ini hukum murni, biar hukum yang menentukan,”jelas Mahfud.
Diketahui Kejagung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Dalam kasus ini ada tujuh orang tersangka. BPKP menaksir nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.
Akibatnya Presiden Jokowi pecat Johnny Plate dari jabatannya dan mengangkat Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.
Tinggalkan Balasan